Panduan Lengkap: Cara Membuat Surat Izin Usaha dari Desa, Dijamin Anti Ribet!
Memulai usaha, sekecil apapun skalanya, seringkali terasa rumit, terutama soal perizinan. Tapi tenang, buat kamu yang punya usaha mikro, kecil, atau menengah (UMKM) di tingkat desa, langkah awal legalitas bisa dimulai dari kampung halaman sendiri. Yap, namanya Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atau sering juga diurus sebagai “Surat Izin Usaha dari Desa”. Surat ini bukan SIUP atau NIB resmi lho, tapi jadi bukti kalau usaha kamu benar-benar ada dan beroperasi di lokasi tersebut, diakui oleh aparat desa setempat. Ini langkah penting buat fondasi legalitas usaha kamu ke depannya.
Image just for illustration
Surat ini punya peran penting sebagai pengantar untuk mengurus izin yang lebih tinggi, misalnya ke kecamatan atau dinas terkait. Selain itu, punya surat keterangan dari desa juga bisa membuka peluang untuk mendapatkan bantuan atau program pemberdayaan dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah. Jadi, jangan anggap remeh ya!
Kenapa Harus Mulai dari Desa?¶
Mungkin kamu bertanya, “Kenapa harus dari desa dulu? Kenapa nggak langsung ngurus yang pusat aja?” Nah, ada beberapa alasan kuat nih kenapa ngurus surat keterangan dari desa itu langkah awal yang strategis:
- Pengakuan Lokal: Surat ini adalah bukti pengakuan resmi dari lingkungan terdekat kamu. Ini bisa membangun kepercayaan dengan warga sekitar, pemasok lokal, atau bahkan calon pelanggan di desa kamu. Usaha kamu jadi legal secara sosial di tempat beroperasi.
- Pintu Masuk Perizinan Lanjutan: Banyak proses perizinan di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, bahkan online (OSS), yang membutuhkan bukti domisili usaha. Surat dari desa ini sering jadi dokumen dasar yang diminta. Tanpa ini, proses selanjutnya bisa terhambat.
- Akses Program Desa: Pemerintah desa sering punya program atau anggaran untuk mendukung UMKM lokal. Dengan punya surat keterangan ini, kamu bisa lebih mudah terdata dan berkesempatan mengakses bantuan modal, pelatihan, atau pemasaran yang disediakan desa.
- Membangun Hubungan Baik: Proses pengurusan surat ini mau tidak mau melibatkan perangkat desa (RT, RW, Kepala Dusun, Kepala Desa). Ini kesempatan buat kamu untuk membangun hubungan baik dengan aparat desa yang bisa sangat membantu di masa depan, misalnya saat ada sosialisasi atau program pemerintah.
- Biaya Lebih Terjangkau (Bahkan Gratis): Mengurus surat keterangan di tingkat desa umumnya tidak dipungut biaya alias gratis, atau kalaupun ada biaya, biasanya sangat minim dalam bentuk biaya administrasi yang wajar (tapi pastikan sesuai aturan desa ya). Bandingkan dengan biaya pengurusan izin di tingkat lebih tinggi.
Memiliki surat dari desa ini menunjukkan komitmen kamu dalam menjalankan usaha secara transparan dan terbuka di lingkungan tempat usaha berlokasi. Ini fondasi awal yang penting sebelum melangkah ke legalitas usaha yang lebih kompleks seperti SIUP, TDP, atau NIB. Jadi, jangan dilewatkan ya langkah ini!
Syarat-syarat Umum Mengurus Surat Izin Usaha dari Desa¶
Sebelum meluncur ke kantor RT/RW atau Balai Desa, ada baiknya kamu mempersiapkan diri. Apa saja sih dokumen atau informasi yang biasanya dibutuhkan? Syarat ini bisa sedikit berbeda di setiap desa, tapi secara umum ini daftarnya:
- Surat Pengantar dari RT/RW: Ini langkah paling awal. Kamu harus datang ke Ketua RT, lalu ke Ketua RW tempat usaha kamu berada, untuk minta surat pengantar. Surat ini menyatakan bahwa kamu adalah warganya dan punya rencana mendirikan usaha di wilayah tersebut. Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga untuk ditunjukkan ke Pak RT/RW.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP pribadi kamu sebagai pemilik usaha. Pastikan KTP kamu sesuai dengan alamat domisili yang tertera di Kartu Keluarga.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK): KK kamu sebagai bukti susunan keluarga dan domisili.
- Fotokopi Surat Bukti Kepemilikan/Penguasaan Tempat Usaha: Ini bisa berupa fotokopi sertifikat tanah/bangunan kalau milik sendiri, surat perjanjian sewa kalau sewa, atau surat pernyataan numpang usaha kalau usaha di rumah orang lain (misalnya orang tua atau mertua). Surat ini penting untuk membuktikan kamu berhak menggunakan lokasi tersebut untuk usaha.
- Pas Foto Terbaru: Biasanya ukuran 3x4 atau 4x6 cm, beberapa lembar (misal 2-3 lembar), background merah atau biru tergantung ketentuan desa (tanya saja saat mengurus).
- Denah Lokasi Usaha: Gambaran sederhana lokasi usaha kamu, bisa digambar tangan atau dicetak. Ini membantu petugas desa memverifikasi lokasi.
- Materai: Siapkan beberapa buah materai (biasanya Rp 10.000) untuk ditempel di surat pernyataan atau dokumen lain jika diperlukan.
- Deskripsi Singkat Usaha: Jelaskan nama usahamu, jenis usaha (misal: warung sembako, tukang jahit, bengkel motor, usaha katering rumahan, kerajinan tangan), modal awal (estimasi), dan perkiraan jumlah karyawan jika ada. Informasi ini akan dicantumkan dalam surat keterangan.
- Surat Pernyataan (Jika Diperlukan): Beberapa desa mungkin meminta kamu membuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan kebenaran data atau kesediaan mematuhi peraturan desa.
Penting untuk menanyakan langsung ke aparat desa atau kantor desa setempat mengenai persyaratan pastinya di desa kamu ya. Jangan sampai sudah jauh-jauh datang tapi ada syarat yang kurang.
Langkah-Langkah Mengurus Surat Izin Usaha dari Desa¶
Setelah syarat-syarat siap, saatnya eksekusi! Begini kira-kira alur umum mengurus surat keterangan usaha di tingkat desa:
Langkah 1: Minta Surat Pengantar dari Ketua RT¶
Datangi rumah Ketua RT di mana usaha kamu berlokasi. Sampaikan niatmu untuk mengurus surat keterangan usaha. Serahkan fotokopi KTP dan KK. Jelaskan secara singkat jenis usaha yang akan kamu jalankan. Pak RT akan membuatkan surat pengantar untukmu, biasanya ditujukan kepada Ketua RW. Jangan lupa ucapkan terima kasih!
Proses ini biasanya cepat, asalkan Pak RT ada di tempat dan tidak sedang sibuk. Usahakan datang di waktu yang santai ya.
Langkah 2: Minta Surat Pengantar dari Ketua RW¶
Dengan surat pengantar dari RT, datangi rumah Ketua RW. Serahkan surat pengantar dari RT beserta fotokopi KTP dan KK. Ketua RW akan memverifikasi dan membuatkan surat pengantar lanjutan, biasanya ditujukan kepada Kepala Desa atau petugas di kantor desa.
Sama seperti di RT, pastikan datang di waktu yang tepat dan bersikap sopan. Beberapa RW mungkin punya jadwal tertentu untuk pelayanan administrasi warga.
Langkah 3: Datangi Kantor Desa/Balai Desa¶
Ini adalah tahapan utamanya. Bawa semua dokumen persyaratan yang sudah kamu siapkan:
* Surat pengantar dari RT (jika ada)
* Surat pengantar dari RW
* Fotokopi KTP & KK
* Fotokopi bukti penguasaan tempat usaha
* Pas foto
* Denah lokasi
* Materai
* Informasi detail usaha (nama, jenis, modal, dll.)
Temui petugas administrasi di kantor desa. Sampaikan maksud kedatanganmu untuk mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha atau Surat Izin Usaha dari Desa. Serahkan semua dokumen persyaratan.
Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen. Jika sudah lengkap, kamu mungkin akan diminta mengisi formulir permohonan atau dimintai keterangan lebih lanjut mengenai usahamu. Pastikan kamu memberikan informasi yang jelas dan jujur.
Langkah 4: Proses Verifikasi dan Penerbitan Surat¶
Setelah dokumen diserahkan, pihak desa (bisa petugas administrasi atau Kepala Desa langsung) akan memproses permohonanmu. Terkadang, ada proses verifikasi ke lokasi usaha kamu, terutama untuk usaha-usaha tertentu atau jika lokasinya tidak terlalu jelas. Proses verifikasi ini bisa dilakukan oleh Kepala Dusun atau staf desa lainnya.
Setelah verifikasi (jika ada) dan dokumen dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat desa, petugas desa akan membuatkan Surat Keterangan Domisili Usaha atau Surat Izin Usaha desa atas nama kamu dan usahamu. Surat ini akan ditandatangani oleh Kepala Desa atau pejabat desa yang berwenang, dan diberi stempel resmi desa.
Pastikan nama usaha, nama pemilik, alamat usaha, dan jenis usaha yang tertera di surat sudah benar ya. Cek lagi sebelum meninggalkan kantor desa.
Langkah 5: Ambil Surat dan Simpan Baik-baik¶
Jika surat sudah selesai diproses dan ditandatangani, kamu akan diinformasikan untuk mengambilnya. Simpan surat asli ini baik-baik karena akan sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan selanjutnya. Kamu juga bisa membuat beberapa salinan fotokopi yang dilegalisir oleh desa jika memungkinkan, untuk jaga-jaga.
mermaid
graph TD
A[Mulai: Siapkan Dokumen Persyaratan] --> B(Datang ke Ketua RT);
B --> C{Minta Surat Pengantar RT};
C --> D[Datang ke Ketua RW];
D --> E{Minta Surat Pengantar RW};
E --> F[Datang ke Kantor Desa];
F --> G{Serahkan Dokumen Lengkap & Pengantar};
G --> H(Petugas Desa Memeriksa Dokumen);
H --> I{Verifikasi Lapangan (jika diperlukan)};
I --> J(Penerbitan Surat Keterangan Usaha Desa);
J --> K{Surat Ditandatangani Kepala Desa};
K --> L[Ambil Surat & Selesai];
Diagram Alur Pengurusan Surat Keterangan Usaha dari Desa
Alur di atas adalah gambaran umum. Beberapa desa mungkin punya prosedur yang sedikit berbeda, misalnya langsung ke kantor desa setelah dari RT/RW tanpa perlu surat pengantar terpisah untuk desa, atau malah bisa langsung ke desa dengan membawa surat dari RW saja. Makanya, komunikasi dengan aparat desa itu kunci utama!
Berapa Biaya Mengurus Surat Izin Usaha dari Desa?¶
Secara prinsip, pengurusan dokumen administrasi kependudukan dan keterangan di tingkat RT, RW, dan Desa seharusnya tidak dipungut biaya alias GRATIS, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait pelayanan publik.
Namun, praktik di lapangan terkadang bervariasi. Beberapa tempat mungkin membebankan biaya “administrasi” atau “sukarela” yang tidak resmi. Ada juga desa yang secara transparan menetapkan retribusi kecil untuk pelayanan tertentu (meskipun idealnya untuk surat keterangan usaha ini gratis).
Tips: Tanyakan secara sopan kepada petugas desa mengenai biaya jika ada. Jika ada permintaan biaya yang terasa tidak wajar atau tidak jelas dasar hukumnya, kamu berhak menanyakannya. Idealnya, semua pungutan resmi harus disertai kuitansi atau bukti pembayaran yang sah. Jangan sungkan bertanya ya, demi menghindari pungutan liar. Tapi, siapkan sedikit uang “kasih” untuk biaya fotokopi atau sebagai ucapan terima kasih sukarela jika memang ingin.
Berapa Lama Proses Pengurusan?¶
Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan surat keterangan usaha dari desa ini bervariasi. Jika semua persyaratan sudah lengkap dan aparat RT/RW/Desa ada di tempat serta tidak sedang sibuk, prosesnya bisa sangat cepat, bahkan bisa selesai dalam satu hari kerja saja.
Namun, bisa juga memakan waktu beberapa hari jika:
* Ada verifikasi lapangan yang butuh waktu.
* Kepala Desa sedang tidak di tempat.
* Ada antrean pengurusan surat lain di kantor desa.
* Ada syarat yang kurang lengkap dan kamu perlu melengkapinya.
Sebagai patokan kasar, jika semua lancar, targetkan selesai dalam waktu 1-3 hari kerja. Komunikasi dengan petugas desa bisa membantu memberikan estimasi waktu yang lebih akurat.
Manfaat Nyata Punya Surat Keterangan Usaha dari Desa¶
Punya selembar kertas Surat Keterangan Usaha dari desa mungkin terasa sepele, tapi manfaatnya nggak main-main lho buat perkembangan usaha kamu:
- Legalitas Awal: Ini adalah langkah pertama menuju legalitas usaha yang penuh. Surat ini menjadi bukti otentik bahwa usahamu ada dan beroperasi di lokasi tersebut, diakui oleh pemerintah tingkat paling bawah.
- Syarat Pengurusan Izin Lanjutan: Seperti sudah disebutkan, surat ini sering jadi syarat wajib untuk mengurus izin usaha di tingkat yang lebih tinggi, seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS (Online Single Submission). Tanpa bukti domisili dari desa, kamu akan kesulitan mengurus NIB.
- Akses Permodalan: Beberapa lembaga keuangan mikro, koperasi, atau program pinjaman modal usaha dari pemerintah (misalnya KUR) mungkin meminta bukti legalitas usaha awal, termasuk surat keterangan dari desa, sebagai syarat pengajuan.
- Ikut Program Pembinaan/Pelatihan: Pemerintah (pusat, provinsi, kabupaten/kota, bahkan desa) sering punya program pelatihan, pendampingan, atau sosialisasi untuk UMKM. Punya surat keterangan usaha desa membuat kamu terdata dan berkesempatan diundang atau mendaftar program-program tersebut.
- Meningkatkan Kepercayaan: Adanya surat resmi dari desa bisa meningkatkan kepercayaan calon pelanggan, pemasok, atau mitra bisnis lokal. Usaha kamu dianggap serius dan bukan “usaha dadakan” yang tidak jelas.
- Mempermudah Pengurusan Administrasi Lain: Di masa depan, jika usaha kamu berkembang dan membutuhkan pengurusan administrasi lain yang lebih kompleks (misalnya pengurusan izin PIRT untuk makanan/minuman, sertifikasi halal, dll.), surat keterangan desa ini akan sangat membantu sebagai bukti domisili awal.
- Potensi Bantuan Desa: Desa yang mandiri seringkali memiliki anggaran untuk pengembangan ekonomi lokal. Dengan punya surat keterangan usaha, kamu bisa lebih mudah dipertimbangkan untuk menerima bantuan langsung dari desa, seperti bantuan modal kecil atau peralatan.
Intinya, surat ini membuka banyak pintu bagi UMKM untuk berkembang dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Perbedaan Surat Keterangan Usaha Desa dengan SIUP atau NIB¶
Penting untuk dipahami bahwa Surat Keterangan Domisili Usaha atau “Surat Izin Usaha dari Desa” ini bukanlah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Surat Keterangan Usaha Desa: Diterbitkan oleh Pemerintah Desa. Fungsi utamanya adalah menyatakan domisili dan pengakuan keberadaan usaha di wilayah desa tersebut. Ini adalah dokumen tingkat dasar dan seringkali syarat awal untuk mengurus izin yang lebih tinggi. Skupnya sangat lokal.
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan): Diterbitkan oleh dinas terkait di tingkat kabupaten/kota atau provinsi (tergantung skala usaha). SIUP adalah izin untuk menjalankan kegiatan usaha perdagangan. Saat ini, SIUP banyak digantikan oleh NIB melalui sistem OSS.
- NIB (Nomor Induk Berusaha): Diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui sistem OSS. NIB adalah identitas tunggal pelaku usaha. Dengan NIB, pelaku usaha bisa sekaligus mendapatkan izin dasar lainnya (izin usaha, izin lokasi, izin lingkungan) tergantung pada jenis usaha dan risikonya. NIB berlaku secara nasional.
Jadi, surat dari desa adalah pondasi atau langkah pertama. NIB adalah izin utama yang wajib dimiliki oleh sebagian besar jenis usaha saat ini, yang prosesnya seringkali membutuhkan bukti domisili, salah satunya bisa dari surat keterangan desa ini. Jangan berhenti hanya di surat desa jika usaha kamu sudah mulai serius atau butuh legalitas yang lebih kuat.
Tips Agar Proses Lancar¶
Mengurus surat di tingkat desa seharusnya tidak sulit, tapi ada beberapa tips agar prosesnya makin lancar:
- Siapkan Dokumen Lengkap: Ini wajib. Pastikan semua fotokopi dan dokumen asli yang dibutuhkan sudah siap sebelum berangkat. Cek lagi daftarnya.
- Datang pada Jam Kerja: Kunjungi kantor RT/RW atau Balai Desa pada jam kerja mereka. Hindari datang terlalu pagi, terlalu sore, atau saat jam istirahat.
- Sapa dan Bersikap Sopan: Ini kunci! Sapa petugas atau aparat desa dengan ramah, jelaskan maksud kedatanganmu dengan jelas dan sopan. Hormati waktu dan tugas mereka.
- Jelaskan Usaha Kamu dengan Jelas: Berikan informasi yang akurat tentang jenis usahamu. Jika perlu, bawa contoh produk atau foto kegiatan usahamu. Ini bisa membantu meyakinkan aparat desa bahwa usahamu benar-benar ada.
- Tanyakan Prosedur Spesifik Desa Kamu: Jangan sungkan bertanya urutan pastinya, syarat detailnya, perkiraan waktu, dan biaya (jika ada) di desa kamu. Setiap desa bisa punya kekhasan sendiri.
- Bersabar: Kadang ada antrean atau aparat desa sedang ada kegiatan lain. Bersabarlah menunggu giliran atau prosesnya.
- Tawarkan Bantuan (Jika Relevan): Kalau kamu punya keahlian atau waktu luang, terkadang menawarkan bantuan kecil (misal: membantu fotokopi, membantu merapikan dokumen, jika diminta) bisa membangun hubungan baik. Tentu saja ini opsional dan harus tetap menjaga etika.
- Ucapkan Terima Kasih: Setelah selesai, jangan lupa ucapkan terima kasih kepada petugas atau aparat desa yang sudah membantu.
Dengan persiapan yang matang dan sikap yang baik, mengurus surat keterangan usaha di tingkat desa akan terasa mudah dan menyenangkan.
Potensi Tantangan dan Solusinya¶
Meskipun umumnya mudah, kadang ada saja tantangan kecil yang mungkin muncul saat mengurus surat izin usaha di desa:
- Aparat Desa Sulit Ditemui: RT/RW atau Kepala Desa mungkin punya kesibukan lain di luar jam kerja kantor. Solusinya: Cari tahu jadwal kosong mereka, atau tanyakan kepada tetangga atau warga lain kapan waktu terbaik untuk menemui mereka. Jika ada nomor kontak, coba hubungi sebelumnya.
- Persyaratan Tidak Jelas: Terkadang informasi persyaratan tidak dipajang atau tidak jelas disampaikan. Solusinya: Tanyakan berkali-kali dengan sopan, atau minta dicatat jika perlu. Tanyakan juga ke sesama pelaku usaha di desa yang mungkin sudah pernah mengurus.
- Permintaan Biaya Tidak Resmi: Ada potensi permintaan biaya di luar ketentuan resmi. Solusinya: Tanyakan dasar hukum atau kuitansinya. Jika merasa tidak wajar, kamu berhak menolak atau melaporkan ke tingkat yang lebih tinggi (misal: kecamatan atau Inspektorat daerah) jika memang ada praktik pungli, namun lakukan dengan bijak dan berdasarkan bukti. Lebih baik lagi, pastikan kamu tahu aturan resmi di desamu.
- Proses Lama Tanpa Alasan Jelas: Jika proses terasa lambat tanpa penjelasan. Solusinya: Tanyakan status permohonanmu secara berkala dengan sopan. Kadang hanya perlu diingatkan.
Mayoritas desa saat ini sudah berbenah dan memberikan pelayanan yang baik. Jadi, hadapi potensi tantangan ini dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik ya.
Fakta Menarik Seputar UMKM di Desa¶
Tahukah kamu, UMKM di desa memegang peranan sangat penting bagi perekonomian nasional?
- Sebagian besar lapangan kerja di Indonesia berasal dari sektor UMKM, banyak di antaranya beroperasi di wilayah pedesaan.
- UMKM di desa seringkali mengolah potensi lokal, seperti hasil pertanian, perkebunan, perikanan, atau kerajinan tangan, yang berkontribusi pada diversifikasi ekonomi desa.
- Program pembangunan desa, termasuk Dana Desa, banyak yang diarahkan untuk penguatan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap UMKM.
- Kemudahan perizinan di tingkat dasar seperti surat keterangan desa sangat membantu formalitas usaha rumahan yang seringkali dianggap “informal” padahal punya potensi besar.
- Pemerintah terus mendorong digitalisasi UMKM desa, namun legalitas dasar (termasuk domisili usaha dari desa) tetap menjadi fondasi penting untuk bisa terintegrasi ke ekosistem digital nasional.
Jadi, usaha kamu, sekecil apapun itu, adalah bagian penting dari roda ekonomi desa dan nasional lho! Mengurus legalitas awal adalah langkah kontribusi kamu untuk pertumbuhan yang lebih terstruktur.
Apa Selanjutnya Setelah Punya Surat Izin Usaha dari Desa?¶
Selamat! Kamu sudah punya Surat Keterangan Usaha dari desa. Ini langkah awal yang bagus. Lalu, apa yang bisa kamu lakukan selanjutnya?
- Urus NIB melalui OSS: Jika usaha kamu sudah mulai berkembang atau butuh legalitas formal untuk akses pasar lebih luas, langkah selanjutnya wajib mengurus NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) di website oss.go.id. NIB ini penting banget! Saat mendaftar OSS, kamu akan ditanya lokasi usaha, dan surat dari desa bisa jadi bukti domisili.
- Daftar Program Pemerintah: Cari informasi tentang program bantuan modal, pelatihan, atau pemasaran untuk UMKM dari dinas koperasi, perindustrian, perdagangan, atau dinas lain di kabupaten/kota kamu. Dengan NIB dan surat keterangan desa, kamu punya dasar untuk mendaftar.
- Buka Rekening Bank Atas Nama Usaha: Beberapa bank mensyaratkan bukti legalitas usaha untuk membuka rekening atas nama usaha. Ini penting untuk memisahkan keuangan pribadi dan usaha.
- Urus Izin Lain Jika Perlu: Tergantung jenis usahamu, mungkin butuh izin tambahan seperti PIRT (untuk makanan/minuman olahan), sertifikasi halal, izin edar BPOM, Izin Lingkungan, dll. NIB di OSS akan mengarahkan izin-izin apa saja yang kamu butuhkan.
- Bangun Jaringan: Aktif dalam komunitas UMKM desa atau kecamatan. Berbagi pengalaman dan informasi bisa sangat bermanfaat.
Jangan berhenti di surat desa ya. Jadikan itu sebagai batu loncatan untuk mengembangkan usaha kamu lebih jauh dengan legalitas yang semakin kuat.
Mengurus surat izin usaha dari desa adalah langkah fundamental yang seringkali menjadi prasyarat untuk legalitas usaha yang lebih tinggi. Prosesnya relatif mudah dan biasanya tidak dipungut biaya. Dengan persiapan yang matang, sikap yang sopan, dan pemahaman akan prosedur, kamu bisa mendapatkan surat ini dengan lancar. Surat ini bukan hanya secarik kertas, tapi bukti pengakuan lokal dan kunci untuk membuka peluang pengembangan usahamu di masa depan. Jadi, tunggu apa lagi? Segera urus surat izin usahamu dari desa!
Punya pengalaman mengurus surat izin usaha di desa? Atau ada pertanyaan lain seputar topik ini? Yuk, bagikan di kolom komentar di bawah!
Posting Komentar